Rabu, 03 Agustus 2011

sekilas ceramah bulan ini:khamr

Dalam Al-Quran Allah melarang khamr. Khamr adalah segala yang memabukkan. Sebatas yang kita tahu, segala yang memabukkan pasti ada alkoholnya (karena kita kenalnya bir, wine, topi miring, kekekkk... hmm.. padahal mariyuana, ganja, narkotika, yang gak ada alkoholnya juga memabukkan). Jadi.. semua yang mengandung alkohol menjadi haramkah ???
...Soal khamr sudah jelas. Ustad kemudian mengemukakan bagaimana menilai suatu makanan memabukkan atau tidak adalah dengan mencobanya kepada orang yang belum pernah mabuk. Jadi kalau makanan itu membuat si tester mabuk tentunya makanan itu haram. Waah.. perkataan ustad membuat dahi yang hadir mengerenyit... (soalnya saya mengerenyit.. hadirin yang lain juga gak yaa...). Dan setealhnya timbul macam2 pertanyaan mengenai sake, mirin, tape, bir 0% dan lain2. Saya coba menganalisa sendiri (maaf, dengan keterbatasan ilmu). Hmmm setelah saya pikir2 terus.... perkataan ustad nampaknya mengarah pada teori, bagaimana memberlakukan hukum pada makanan tersebut. Penetapan hukumnya ya.. oleh banyak orang berilmu yang duduk bersama. Ada yang menilai dari quantity kandungan alkohol di dalamnya, ada yang menilai dari indikasinya (kayak obat aja...), bikin orang mabuk atau enggak. Yang pasti testernya juga gak cuma satu orang. karena kan daya tahan tubuh orang berbeda2,..  Juga ada yang menilai tujuan pemanfaatannya.
Di Jepang ini, sudah jelas2 sake itu haram, karena dia bisa memabukkan, meskipun ada juga orang yang minum sake tapi tidak mabuk. Urusan sake sudah jelas karena sudah bisa bikin orang mabuk. Dipakai untuk memasak pun menjadi haram hukumnya.
Sedangkan bahan2 lain (selain sake) yang digunakan sebagai campuran memasak, yang juga mengandung alkohol, Ustad mengatakan bahwa ulaman Indonesia membolehkan kandungan alkohol di bawah 2%. saya pikir ini adalah untuk obat2an, dan bahan2 lain yang memang diperlukan pemakaian alkohol didalamnya. ..... Hmmm.. Tercetus himbauan dari seorang ibu, bahwa Allah menyuruh kita untuk menjauhi segala yang haram. Saya juga jadi ingat,.. mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya. Kalau memang didalam teknisnya diperlukan alkohol (orang Jepang menggunakan alkohol untuk menghilangkan bau2 amis tampaknya, dan dunia kesehatan menggunakannya untuk membunuh bakteri, atau untuk menjadi pelarut kimia lain), itulah manfaat dari alkohol dan ilmunya manusia. Ini maksud yang saya tangkap dari Ustad, mengapa kandungan alkohol 2% (tidak memabukkan) dalam makanan tidak menjadikan haram makanan itu.
Pertanyaan masih menggantung. bagaimana dengan bir 0% ? Sebenarnya di dalam bir itu masih ada kandungan 0,5%.  Tentunya penetapan hukum adalah bagi  banyak orang dengan banyak kepentingan. Implikasi dan aplikasinya pun ke berbagai bidang, tak hanya kedokteran atau dunia kesehatan tapi juga produk makanan dan minuman sehari-hari. Untuk hal ini saya lebih memberatkan pada tujuan pemanfaatan dan pengkonsumsian makanan/minuman tsb. Untuk itu mengapa penetapan suatu hukum harus dilakukan beramai-ramai (oleh orang berilmu pula). Tapi, .. kita sebagai orang awam, perlu juga menilai dan kemudian menjaga diri kita masing2,... juga keluarga dan saudara2 kita... Hal-hal yang sedikit manfaatnya,.. kalau tidak ada pun tidak menjadi masalah (istilah kasarnya), ada baiknya tidak didekati.
Para ibu yang hadir berpendapat tape (mengandung alkohol lah yaa.. semua tau), itu tidak haram, karena fungsinya dan tujuan pemanfaatannya adalah makanan, bukan untuk senang2 dan mabuk2an. Saya sendiri menghargai hasil karyanya manusia. Pintarnya manusia membuat dan mengolah makanan. Tentunya juga harus sesuai dengan aturan2 yang digariskan Allah.
Pada akhirnya, diri kita sendirilah yang mengatakan sesuatu itu haram atau halal,.. bagi kita sendiri. Sehingga kita mengharamkan diri kita untuk mengkonsumsinya. Mungkin orang lain membolehkan dirinya mengkonsumsi makanan tersebut, karena dikatakan halal baginya. Tapi kalau saya, kalau tidak perlu dan bisa untuk tidak dipakai, saya tidak memakainya.
Jika bumbu2 beralkohol yang dipakai orang jepang  membuat masakan mereka enak-enak, ... mungkin menjadi tantangan tersediri buat mereka membuat masakan yang enak tanpa alkohol (jika mereka mengetahui halal-haramnya sake, wine, dll). Sesungguhnya Allah menciptakan segala sesuatu dengan tidak sia-sia... hanya manusia saja yang belum menemukannya. Wallahu a`lam.


sumber:www.rofita.multyply.com

4 komentar: